PROSES IMUNISASI LENGKAP PARA PENDAMPING DARI PUSKESMAS SAWAN 1

SANG MENTARI 21 April 2022 13:36:57 WITA

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 dan No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, setiap balita wajib menjalani lima imunisasi sesuai tahap kembang dan tumbuh balita yakni BCG, campak, DPT-HB-HiB, Hepatitis B dan polio.

Untuk mendekatkan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terutama imunisasi untuk balita, Pemerintah Desa Bungkulan rutin mengadakan Posyandu untuk balita. Selain dilakukan pencatatan, penimbangan, dan penyuluhan, Bidan Desa serta KPM dan juga kader rutin mengecek jenis imunisasi yang telah didapatkan oleh balita tersebut.

Pada pelaksanaan imunisasi kali ini, Puskesmas Sawan 1 rutin menjajagi pelaksanaan Posyandu untuk memberikan pendampingan kepada Bidan Desa dalam memberikan imunisasi. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini Bidan Desa Bungkulan bisa meningkatkan kompetensinya dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat terutama ibu dan balita.

Komentar atas PROSES IMUNISASI LENGKAP PARA PENDAMPING DARI PUSKESMAS SAWAN 1

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bungkulan

tampilkan dalam peta lebih besar