PROSES IMUNISASI LENGKAP PARA PENDAMPING DARI PUSKESMAS SAWAN 1
SANG MENTARI 21 April 2022 13:36:57 WITA
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 dan No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, setiap balita wajib menjalani lima imunisasi sesuai tahap kembang dan tumbuh balita yakni BCG, campak, DPT-HB-HiB, Hepatitis B dan polio.
Untuk mendekatkan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terutama imunisasi untuk balita, Pemerintah Desa Bungkulan rutin mengadakan Posyandu untuk balita. Selain dilakukan pencatatan, penimbangan, dan penyuluhan, Bidan Desa serta KPM dan juga kader rutin mengecek jenis imunisasi yang telah didapatkan oleh balita tersebut.
Pada pelaksanaan imunisasi kali ini, Puskesmas Sawan 1 rutin menjajagi pelaksanaan Posyandu untuk memberikan pendampingan kepada Bidan Desa dalam memberikan imunisasi. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini Bidan Desa Bungkulan bisa meningkatkan kompetensinya dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat terutama ibu dan balita.
Komentar atas PROSES IMUNISASI LENGKAP PARA PENDAMPING DARI PUSKESMAS SAWAN 1
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyaluran BLT Desa Bulan April Tahun 2024
- PENYELENGGARAAN IMUNISASI LENGKAP GRATIS BALITA SE- DESA BUNGKULAN
- GIAT POSYANDU SERTA KUNJUNGAN IBU PASCA PERSALINAN DAN BAYI BARU LAHIR
- Persembahyangan Bersama di Pura Desa Desa Adat Bungkulan
- Kelas Ibu Hamil Pertemuan Pertama Yang Diikuti 10 Orang Peserta Ibu Hamil
- GIAT POSYANDU DAN POSBINDU DI BANJAR DINAS PUNDUH SANGSIT
- Giat posyandu di Banjar Dinas Ancak dan Satria Serta Kunjungan Ibu Nifas dan Bayi Baru Lahir