Sosialisasi P4GN oleh BNNK

11 Agustus 2019 21:16:38 WITA

Rabu, 17 Juli 2019 di Kantor Perbekel Desa Bungkulan diadakan Sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) serta Tes Urine. Sosialisasi tersebut langsung diadakan oleh PLH Perbekel Desa Bungkulan yang bekerjasama dengan pihak BNNK Buleleng. I Gusti Pandu selaku PLH Perbekel mengutarakan bahwa “latar belakang diadakannya sosialisasi P4GN ini ialah sebagai kewajiban perangkat desa dan ditambah lagi pada bulan lalu terdapat kasus penyalahgunaan narkoba yang menyangkut nama Desa Bungkulan.” Pada sosialisasi ini dihadiri oleh mahasiswa KKN Universitas Udayana yang pula membantu penyelenggaraan acara tersebut, sedangkan peserta lainnya ialah pemuda dari Desa Bungkulan yaitu perwakilan Karang Taruna dan Seka Teruna Teruni Desa. Para Kelian Banjar dan Tokoh Masyarakat pun hadir dalam acara sosialisasi P4GN serta tes urine ini. Hasil dari tes urine yang dilakukan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Desa Bungkulan semuanya negatif. Artinya, para tokoh masyarakat serta pemuda yang mengikuti tes urie tersebut terbebas dari narkoba. Hal ini sangat melegakan karena beradasarkan data yang dipaparkan bapak I Gede Astawa dari BNN Kabupaten Buleleng bahwa tingkat pnyelahgunaan narkoba di Buleleng termasuk tinggi dan terus meningkat sejak tahun 2014 hingga saat ini. Rata-rata usia dari pengguna narkoba yang telah diamankan tersebut berkisar 21 hingga usia 25 tahun yakni merupakan generasi muda penerus bangsa.

 “Bahaya narkoba patut diwaspadai disegala lapisan masyarakat bahkan tak jarang penegak hukum atau politisi turut terlibat maka dari itu dibentuklah BNN” ujar Bapak I Gede Astawa. Narkoba mampu merusak otak hingga berujung kematian makan dari itu menurut peraturan daerah No. 17 tahun 2007, Kepala Desa harus melakukan 3 hal yaitu yang pertama sosialisasi mengenai bahaya penalahgunaan narkoba, kedua pembentukan relawan, dan yang ketiga adalah mengadakan deteksi dini. Para pengguna tidak perlu takut bila ingin sembuh dari penyalahgunaan narkoba. Para pecandu dianggap sebagai korban, maka silahkan lapor ke BNNK karena akan dilakukan proses rehabilitasi terhadap korban pecandu narkoba dan tidak akan dipungut biaya apapun alias gratis. Bagi masyarakat yang memiliki kerabat ataupun melihat penyalahgunaan narkoba segeralah melapor untuk menyelamatkan mereka. Bagi masyarakat wialayah Kabupaten Buleleng bisa melapor ke BNNK Buleleng di Jl. Teleng Banyusari, Singaraja. Mari Kita Berantas Narkoba! Say No To Drugs!

 

 

Komentar atas Sosialisasi P4GN oleh BNNK

10 Oktober 2021 22:00:29 WITA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bungkulan

tampilkan dalam peta lebih besar