HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
SANG MENTARI 03 Agustus 2022 09:18:24 WITA
Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 019.1/1883/VII /Kesbangpol/2022 perihal pengibaran Bendera Merah Putih, dengan ini Pemerintah Desa Bungkulan menghimbau khususnya kepada masyarakat Desa Bungkulan untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh tempat fasilitas umum, rumah pribadi, dan tempat usaha selama 1 (satu) bulan penuh mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022 dalam rangka menyambut HUT RI ke 77.
Demikian yang bisa disampaikan, atas perhatian dan pelaksanaannya kami ucapkan terima kasih.
Komentar atas HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kunjungan Bapak Kadis Perikanan Ke Nelayan yang Terdampak Bencana Akibat Gelombang Pasang dan Curah
- Giat Posyandu di Banjar Dauh Munduk 2
- KETAHANAN PANGAN PEMBERIAN BENIH PADI SEBANYAK 11.400KG KEPADA 6 SUBAK DESA BUNGKULAN
- Bantuan Pangan Beras CPP 2024 Bulan Maret Telah Direalisasikan Kepada 243 KPM Bungkulan
- Pemberian Bantuan Balita Stunting Bidan Desa Bersama Tim Penurun Stunting di Banjar Dinas Ancak
- Rapat Koordinasi Program PTSL Pemerintah Desa Bungkulan bersama BPN Kabupaten Buleleng
- HARI RAYA NYEPI TAHUN BARU SAKA 1946 DI DESA BUNGKULAN