HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77

SANG MENTARI 03 Agustus 2022 09:18:24 WITA

Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng  Nomor  019.1/1883/VII /Kesbangpol/2022 perihal pengibaran Bendera Merah Putih, dengan ini Pemerintah Desa Bungkulan menghimbau khususnya kepada masyarakat Desa Bungkulan untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh tempat fasilitas umum, rumah pribadi, dan tempat usaha selama 1 (satu) bulan penuh mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022 dalam rangka menyambut HUT RI ke 77.

Demikian yang bisa disampaikan, atas perhatian dan pelaksanaannya kami ucapkan terima kasih.

Komentar atas HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bungkulan

tampilkan dalam peta lebih besar