PERANGKAT DESA BUNGKULAN GELAR BERSIH SAMPAH PLASTIK
SANG MENTARI 30 September 2022 10:29:11 WITA
Menindaklanjuti Surat Gubernur Bali tanggal 19 September 2022, no. B.21.660/4286/PSLB3PPKLH/DKLH tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik dan Peraturan Gubernur Bali No. 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Perbekel beserta seluruh Perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Bungkulan melaksanakan pungut sampah plastik di sepanjang jalan raya Desa Bungkulan pada hari Jumat, 30 September 2022.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 07.00 wita selain memungut sampah plastik di sepanjang jalan raya Desa Bungkulan, juga memfokuskan kegiatan pembersihan di Tugu Pahlawan. Sampah plastik yang telah terkumpul kemudian ditimbang, dicatat, dan dibawa ke TPST Kusuma Asri. Selain bertujuan untuk membersihkan lingkungan, juga bertujuan untuk mensosialisasikan dan menegaskan kembali larangan penggunaan Plastik Sekali Pakai (kantong plastik, sedotan plastik, Styrofoam).
Komentar atas PERANGKAT DESA BUNGKULAN GELAR BERSIH SAMPAH PLASTIK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PELACAKAN KASUS MENINGGAL BAYI KEMBAR YANG LAHIR SEBELUM WAKTUNYA DI BANJAR DINAS ANCAK.
- Penyaluran Bantuan Pangan dari Badan Pangan Nasional melalui perum Bulog Tahap IV.
- PENDAMPINGAN BALITA RESIKO STUNTING DI PUSKESMAS SAWAN 1
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN PANITIA PERBEKEL ANTAR WAKTU PERIODE 2023-2025
- Kunjungan PE Jentik di Lingkungan Jro Gusti Bidan Desa Bersama Petugas Dari Puskesmas Sawan 1
- Panen Bawang Merah Kolaborasi Antara Bank Indonesia dan Kelompok Tani milenial Desa Bungkulan
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Ke-9