Pendataan PNP(Penduduk Non Permanen) di Banjar Dinas Dauh Munduk dan Punduh Lo

SANG MENTARI 15 Mei 2023 11:13:12 WITA

Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tekah melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen serta mengedukasi penduduk non permanen utuk mendaftarkan diri melalui aplikasi penduduk non permanen yang dikeluarkan Dirjen Dukcapil yang ada di wilayah masing-masing Desa/Kelurahan.

Kegiatan dilaksanakan pada hari senin, 15 Mei 2023 dimulai pada pukul 09.00 wita sampai dengan selesai. Didampingi oleh Petugas Kecamatan Sawan, Satpol PP, Kasi Pemerintahan, Ketua serta anggota Linmas dan masing-masing Kepala Dusun dari wilayah yang dilaksanakan pengecekan yang terdapat penduduk non permanen yang berada di wilayah Banjar Dinas Punduh Lo dan Dauh Munduk yang mendata di 4 titik lokasi.

Komentar atas Pendataan PNP(Penduduk Non Permanen) di Banjar Dinas Dauh Munduk dan Punduh Lo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bungkulan

tampilkan dalam peta lebih besar