RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KABUPATEN BULELENG TAHUN 2021

03 Desember 2021 09:09:06 WITA

Bidan Desa beserta KPM menghadiri rapat koordinasi percepatan stunting Kabupaten Buleleng tahun 2021 di Gedung Serbaguna Besi Mejajar Desa Kubutambahan (Jumat, 26/11/2021).

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dam infeksi berulang, yang ditandai dengan panjag atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Untuk mengatasi stunting, diharapkan optimalisasinya peran semua unsur Pemerintah Desa termasuk diantaranya Perbekel, Perangkat Desa, Bidan Desa dan KPM. Adapun peran pemerintah Desa dalam percepatan penurunan stunting diantaranya mengoordinasikan dan melaksanakan percepatan penurunan stunting di tingkat desa, mengoptimalkan program dan kegiatan PPS melalui penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan peningkatan kualitas pemantauan evaluasi dan pelaporan, dan peningkatan kapasitas SDM, memprioritaskan penggunaan Dana Desa dalam mendukung penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.

Dalam hal ini Pemerintah Desa telah berkomitmen secara penuh untuk ikut serta dalam PPS. Beberapa program yang telah dilaksanakan dalam rangka PPS seperti pemberian makanan tambahan kepada balita yang tergolong stunting. PMT yang dimaksud berupa susu dan biskuit.

Komentar atas RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KABUPATEN BULELENG TAHUN 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bungkulan

tampilkan dalam peta lebih besar