KANTOR DESA BUNGKULAN BERLAKUKAN APLIKASI PEDULILINDUNGI BAGI PERANGKAT DESA DAN PENGUNJUNG
13 Desember 2021 12:40:28 WITA
Meskipun kasus harian Covid-19 di Desa bungkulan melandai dan menunjukkan tren penurunan, tidak membuat Pemerintah Desa Bungkulan lengah dan tetap menaati protokol kesehatan. Ini ditandai dengan mewajibkan setiap perangkat desa dan staf serta pengunjung yang datang untuk scan barcode Aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk dan keluar Kantor Desa Bungkulan (Senin, 13/12/2021).
Kebiasaan baru tersebut sengaja diluncurkan oleh Pemerintah Desa Bungkulan sebagai upaya mempercepat kegiatan pelacakan kasus Covid-19, selain itu juga untuk mengetahui pengunjung yang sudah dan belum divaksin Covid-19.
“Mulai hari ini bagi semua pengunjung Kantor Desa Bungulan wajib untuk menscan barcode yang sudah tertempel di pintu masuk dan keluar Kantor Desa Bungkulan. Bagi warga yang baru sekali vaksin atau belum divaksin sama sekali dengan alasan yang tidak bisa diterima maka Pemerintah Desa akan menunda pelayanan administrasi warga tersebut sampai warga tersebut melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap”. Tegas Perbekel Bungkulan.
Pemerintah Desa Bungkulan juga menghimbau kepada semua warga yang memiliki gawai agar segera menginstal Aplikasi PeduliLindungi. Juga telah disediakan akses internet gratis di Kantor Desa agar warga bisa segera mengunduh Aplikasi PeduliLindungi.
Bagi pengunjung Kantor Perbekel Bungkulan yang telah memiliki aplikasi PeduliLindungi pada gawainya akan diarahkan untuk menscan barcode yang telah tertempel di pintu masuk. Selanjutnya setelah menscan barcode akan muncul status warga tersebut. Jika Hijau (telah mendapatkan vaksinasi dua kali dan sedang tidak terinfeksi Covid-19), Kuning (baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan sedang tidak terinfeksi Covid-19), Merah (belum vaksin sama sekali atau status vaksinasi tidak terdata pada sistem PeduliLindungi dan sedang tidak terinfeksi Covid-19), Hitam (belum vaksin sama sekali atau status vaksinasi tidak terdata pada sistem PeduliLindungi dan sedang terinfeksi Covid-19 atau merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi positif Covid-19). Setelah itu warga menunjukan hasil scan QR Code pada petugas. Pegawai atau pengunjung yang diperbolehkan masuk adalah mereka dengan status berwarna hijau sedangkan warna kuning akan ditanya lebih lanjut alas an belum melakukan vaksin dosis 2. Jika alasan diterima masih diberikan kelonggaran untuk dapat masuk namun dengan syarat wajib menerapkan protokol Kesehatan yang ketat, namun jika alasan tidak dapat diterima maka pelayanan administrasi ditunda dan disarankan ke Puskesmas Sawan I untuk mencari jadwal vaksin dan melakukan vaksinasi lengkap.
Komentar atas KANTOR DESA BUNGKULAN BERLAKUKAN APLIKASI PEDULILINDUNGI BAGI PERANGKAT DESA DAN PENGUNJUNG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Giat Imunisasi Dalam Rangka Memenuhi Target Cakupan Imunisasi Nasional Bayi dan Balita Desa Bungkula
- Pemeriksaan atas Kegiatan Pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Tahun 2024 Oleh Inspektorat
- Kegiatan Pelacakan Kematian Bayi Baru Lahir Dan Balita Di Banjar Dauh Munduk Dan Banjar Badung
- Kegiatan Posyandu Rutin Desa Bungkulan Banjar Dinas Dauh Munduk
- Kegiatan Kirab Pataka I Gusti Ngurah Rai Tiba Di Monumen Perjuangan Cura Dhira Wahana Bungkulan
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025.
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025.