BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS BUNGKULAN DISIPLINKAN WARGA YANG TAK TAAT HASIL PARUMAN DESA ADAT

02 Maret 2022 22:25:41 WITA

Menyambut Hari Raya Nyepi identik dengan salah satu budaya Bali yang terkenal sampai mancanegara yaitu arakan Ogoh-ogoh di sepanjang jalan raya. Tetapi yang terjadi saat ini, masih dalam situasi Pandemi Covid-19, sesuai dengan edaran MDA Provinsi Bali membatasi kegiatan masyarakat yang menyebabkan kerumunan.

Oleh karena itu Desa Adat Bungkulan mengadakan paruman pada tanggal 2 Pebruari 2022 yang membahas tentang kebijakan pembuatan dan arakan ogoh-ogoh dalam menyambut Nyepi Tahun Baru Caka 1944. Hasil Paruman adalah sepakat untuk tidak membuat Ogoh-ogoh atas dasar banyak pertimbangan.

Namun kenyataannya masih ada beberapa warga yang tidak mengindahkan hasil paruman tersebut. Babinsa dan Bhabinkamtibmas beserta pecalang mendisiplinkan warga tersebut secara humanis. Hasilnya ogoh-ogoh kembali dimasukkan kedalam balai banjar dan situasi kembali kondusif.

Tugas Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pecalang untuk mengkondusifkan situasi Nyepi Tahun Baru Caka masih berlanjut sampai esok hari. Semoga situasi tetap aman terkendali.

Rahajeng Nyepi Tahun Baru Caka 1944.

Komentar atas BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS BUNGKULAN DISIPLINKAN WARGA YANG TAK TAAT HASIL PARUMAN DESA ADAT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bungkulan

tampilkan dalam peta lebih besar