PROSES IMUNISASI LENGKAP PARA PENDAMPING DARI PUSKESMAS SAWAN 1
21 April 2022 13:36:57 WITA
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 dan No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, setiap balita wajib menjalani lima imunisasi sesuai tahap kembang dan tumbuh balita yakni BCG, campak, DPT-HB-HiB, Hepatitis B dan polio.
Untuk mendekatkan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terutama imunisasi untuk balita, Pemerintah Desa Bungkulan rutin mengadakan Posyandu untuk balita. Selain dilakukan pencatatan, penimbangan, dan penyuluhan, Bidan Desa serta KPM dan juga kader rutin mengecek jenis imunisasi yang telah didapatkan oleh balita tersebut.
Pada pelaksanaan imunisasi kali ini, Puskesmas Sawan 1 rutin menjajagi pelaksanaan Posyandu untuk memberikan pendampingan kepada Bidan Desa dalam memberikan imunisasi. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini Bidan Desa Bungkulan bisa meningkatkan kompetensinya dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat terutama ibu dan balita.
Komentar atas PROSES IMUNISASI LENGKAP PARA PENDAMPING DARI PUSKESMAS SAWAN 1
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Giat Imunisasi Dalam Rangka Memenuhi Target Cakupan Imunisasi Nasional Bayi dan Balita Desa Bungkula
- Pemeriksaan atas Kegiatan Pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Tahun 2024 Oleh Inspektorat
- Kegiatan Pelacakan Kematian Bayi Baru Lahir Dan Balita Di Banjar Dauh Munduk Dan Banjar Badung
- Kegiatan Posyandu Rutin Desa Bungkulan Banjar Dinas Dauh Munduk
- Kegiatan Kirab Pataka I Gusti Ngurah Rai Tiba Di Monumen Perjuangan Cura Dhira Wahana Bungkulan
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025.
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025.