PROSES IMUNISASI LENGKAP PARA PENDAMPING DARI PUSKESMAS SAWAN 1
21 April 2022 13:36:57 WITA
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 dan No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, setiap balita wajib menjalani lima imunisasi sesuai tahap kembang dan tumbuh balita yakni BCG, campak, DPT-HB-HiB, Hepatitis B dan polio.
Untuk mendekatkan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terutama imunisasi untuk balita, Pemerintah Desa Bungkulan rutin mengadakan Posyandu untuk balita. Selain dilakukan pencatatan, penimbangan, dan penyuluhan, Bidan Desa serta KPM dan juga kader rutin mengecek jenis imunisasi yang telah didapatkan oleh balita tersebut.
Pada pelaksanaan imunisasi kali ini, Puskesmas Sawan 1 rutin menjajagi pelaksanaan Posyandu untuk memberikan pendampingan kepada Bidan Desa dalam memberikan imunisasi. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini Bidan Desa Bungkulan bisa meningkatkan kompetensinya dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat terutama ibu dan balita.
Komentar atas PROSES IMUNISASI LENGKAP PARA PENDAMPING DARI PUSKESMAS SAWAN 1
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Gototng Royong dan Sosialisasi Dari Puskesmas Sawan 1 Tentang DBD di SDN 2 Bungkulan
- PERATURAN PERBEKEL TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2025
- PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025
- RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2025
- Kunjungan PE Jentik Nyamuk Demam Berdarah di Banjar Dinas Duah Munduk
- Penyerahan Bantuan Kursi Roda dari Buleleng Social Comunity ( BSC ) Bersama Pemdes Bungkulan
- Aku anak sehat, tubuhku kuat, berat badanku ditimbang selalu, Posyandu menunggu setiap waktu.