PROSES IMUNISASI LENGKAP PARA PENDAMPING DARI PUSKESMAS SAWAN 1
21 April 2022 13:36:57 WITA
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 dan No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, setiap balita wajib menjalani lima imunisasi sesuai tahap kembang dan tumbuh balita yakni BCG, campak, DPT-HB-HiB, Hepatitis B dan polio.
Untuk mendekatkan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terutama imunisasi untuk balita, Pemerintah Desa Bungkulan rutin mengadakan Posyandu untuk balita. Selain dilakukan pencatatan, penimbangan, dan penyuluhan, Bidan Desa serta KPM dan juga kader rutin mengecek jenis imunisasi yang telah didapatkan oleh balita tersebut.
Pada pelaksanaan imunisasi kali ini, Puskesmas Sawan 1 rutin menjajagi pelaksanaan Posyandu untuk memberikan pendampingan kepada Bidan Desa dalam memberikan imunisasi. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini Bidan Desa Bungkulan bisa meningkatkan kompetensinya dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat terutama ibu dan balita.
Komentar atas PROSES IMUNISASI LENGKAP PARA PENDAMPING DARI PUSKESMAS SAWAN 1
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdes Penyepakatan dan Penetapan Ranperdes tentang LPRP APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Bungkulan.
- Posyandu Banjar Dinas Alasharum Sekaligus Pemberian Vitamin A dan obat Cacing
- Giat Posyandu Pemberian Vitamin A dan Obat Cacing di Banjar Dinas Sema Bungkulan
- Kegiatan Gotong Royong di Sepanjang Jalan Gunung Sari Banjar Dinas Punduh Sangsit
- Aksi Sosial Bertajuk “Membina dan Berbagi” oleh TP Posyandu Provinsi Bali di Desa Bungkulan
- LAPORAN REALISASI KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2025
- Rapat Rutin Perangkat Desa bersama Perbekel Desa Bungkulan

.jpeg)












