PEREKAMAN KTP-el DI KANTOR DESA BUNGKULAN
05 Juli 2022 13:35:59 WITA
Selasa, 5 Juli 2022 staf dan operator dari Camat Sawan datang ke Desa Bungkulan untuk melaksanakan perekaman KTP-el bagi lansia, disabilitas ataupun warga yang belum sama sekali pernah melakukan perekaman KTP-el. Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kartu ini wajib dimiliki bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Anak dari orang tua Warga Negara Asing yang memiliki ITAP dan sudah berumur 17 tahun juga wajib memilki KTP.
Berdasarkan Pasal 58 ayat (4) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga negara, kementerian/lembaga pemerintah non kementerian atau badan hukum Indonesia adalah data kependudukan yang sudah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Warga cukup hanya membawa Kartu Keluarga kemudian langsung datang ke Aula Kantor Desa Bungkulan yang selanjutnya diarahkan untuk melakukan perekaman. Selain kemudahan persyaratan, dengan memiliki KTP-el keuntungan yang didapat makin banyak dan akses yang semakin luas. Selain sebagai dentitas jati diri, KTP-el juga berlaku nasional karena KTP el digunakan untuk pengurusan izin, pembuatan Paspor, identitas saat naik pesawat, pembukaan rekening Bank, mencairkan dana bantuan pemerintah, dan sebagainya. Juga untuk mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP sehingga terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.
Program perekaman KTP-el datang ke desa ini cukup mendapat perhatian dari masyarakat, terbukti jumlah masyarakat yang berhasil direkam datanya sebanyak 37 orang. Nantinya kepingan KTP-el akan diserahkan ke Kantor Desa Bungkulan.
Komentar atas PEREKAMAN KTP-el DI KANTOR DESA BUNGKULAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gerakan Buleleng Bersih Sampah di Lingkungan Pantai Banjar Dinas Kubu Kelod Desa Bungkulan
- Gerakan Buleleng Bersih Sampah oleh PemDes Bungkulan di sejumlah titik pantai di Desa Bungkulan.
- Musdes Khusus terkait Pembahasan dan Penyepakatan Perubahan APBDes Tahun 2026 Penggunaan Dana Desa
- Pemasangan Baliho Infografis APBDes 2026 Bertempat di Depan Kantor Desa Bungkulan
- Giat Posyandu Banjar Dinas Dauh Munduk 1 Pemberian Obat Cacing Serta Kunjungan Balita
- SKRINING SEHAT GRATIS oleh PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA dengan PEMDES BUNGKULAN.
- Musdes Penyepakatan dan Penetapan Ranperdes tentang LPRP APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Bungkulan.


.jpeg)
.jpeg)












