HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
03 Agustus 2022 09:18:24 WITA
Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 019.1/1883/VII /Kesbangpol/2022 perihal pengibaran Bendera Merah Putih, dengan ini Pemerintah Desa Bungkulan menghimbau khususnya kepada masyarakat Desa Bungkulan untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh tempat fasilitas umum, rumah pribadi, dan tempat usaha selama 1 (satu) bulan penuh mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022 dalam rangka menyambut HUT RI ke 77.
Demikian yang bisa disampaikan, atas perhatian dan pelaksanaannya kami ucapkan terima kasih.
Komentar atas HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HUT KOTA SINGARAJA KE - 421
- GIAT POSYANDU DI BANJAR DINAS DAUH MUNDUK 1 DESA BUNGKULAN
- Kordinasi Persiapan Pengamanan Pengerupukan Nyepi 1947 Pecalang Desa Adat Bungkulan dan Sari Besikan
- Perbekel Bungkulan dan Pengurus Bumdesa Mengunjungi Peresmian TPs3R di Desa Gelgel KabKlungkung.
- LPJ Realisasi APBDesa TA 2024 dan LPJ Keuangan BUMDesa Tahun 2024
- DOKUMEN REALISASI 2024 SISKEUDES
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBDESA 2024