HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
03 Agustus 2022 09:18:24 WITA
Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 019.1/1883/VII /Kesbangpol/2022 perihal pengibaran Bendera Merah Putih, dengan ini Pemerintah Desa Bungkulan menghimbau khususnya kepada masyarakat Desa Bungkulan untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh tempat fasilitas umum, rumah pribadi, dan tempat usaha selama 1 (satu) bulan penuh mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022 dalam rangka menyambut HUT RI ke 77.
Demikian yang bisa disampaikan, atas perhatian dan pelaksanaannya kami ucapkan terima kasih.
Komentar atas HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Upacara Melaspasin Kantor Perbekel Desa Bungkulan
- Telah disalurkan BLT Dana Desa Periode Bulan September Tahun 2025
- Kunjungan Rumah Ibu Hamil di Banjar Dinas Dauh Munduk dan Satria Pemeriksaan Rutin Ibu Hamil
- Kegiatan Gotong Royong di Kawasan Pasar Desa Bungkulan" World Cleanup Day 2025 "
- Kegiatan Gotong Royong " World Clean Up Day 2025 "
- Beragam Informasi, Layanan Dan Data Pemkab Buleleng Ada Di Aplikasi Singa Pinter
- Giat Posyandu dilaksanakan di Banjar Dinas Punduh Sangsit Mencegah Stunting