HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
03 Agustus 2022 09:18:24 WITA
Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 019.1/1883/VII /Kesbangpol/2022 perihal pengibaran Bendera Merah Putih, dengan ini Pemerintah Desa Bungkulan menghimbau khususnya kepada masyarakat Desa Bungkulan untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh tempat fasilitas umum, rumah pribadi, dan tempat usaha selama 1 (satu) bulan penuh mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022 dalam rangka menyambut HUT RI ke 77.
Demikian yang bisa disampaikan, atas perhatian dan pelaksanaannya kami ucapkan terima kasih.
Komentar atas HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koprasi Desa "Merah Putih" Desa Bungkulan
- Gerakan Resik Sampah Plastik Pemerintah Desa Bungkulan Peduli Lingkungan
- SELAMAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL 20 MEI 2025
- Posyandu dan Kelas Ibu Hamil di Banjar Dinas Punduh Sangsit
- Penyaluran BLT Dana Desa Periode Bulan Mei Tahun 2025 Sebanyak 16 Keluarga Penerima Manfaat
- Musyawarah Desa Perubahan RKP dan APBdesa Tahun Anggaran 2025
- Persiapan Pelaksanaan Betonisasi Jalan di Wilayah Banjar Dinas Punduh Sangsit