HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
03 Agustus 2022 09:18:24 WITA
Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 019.1/1883/VII /Kesbangpol/2022 perihal pengibaran Bendera Merah Putih, dengan ini Pemerintah Desa Bungkulan menghimbau khususnya kepada masyarakat Desa Bungkulan untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh tempat fasilitas umum, rumah pribadi, dan tempat usaha selama 1 (satu) bulan penuh mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022 dalam rangka menyambut HUT RI ke 77.
Demikian yang bisa disampaikan, atas perhatian dan pelaksanaannya kami ucapkan terima kasih.
Komentar atas HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT Dana Desa Periode Bulan Juli s/d Agustus Tahun 2025 Sebanyak 16 KPM
- PE Jentik di Banjar Dinas Sema Sebelum Fogging di Lingkungan Sekitar Kasus DBD
- Buleleng Festival 2025 18-23 Agustus " The Mask History Of Buleleng"
- Giat Posyandu Serta Pemberian Vit A dan Obat Cacing di Dauh munduk 3 Serta Sweping Imunisasi
- Bantuan Seragam Sekolah Untuk 46 Siswa Siswi Tingkat SD dan SMP yang Beprestasi/Kurang Mampu
- Musyawarah Desa Bungkulan Bahas Penyusunan RKPDes Tahun 2026, Masyarakat Antusias Sampaikan Aspirasi
- Pemasangan Bendera Di Monumen Perjuangan serta Kantor Perbekel Desa Bungkulan