HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
03 Agustus 2022 09:18:24 WITA
Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 019.1/1883/VII /Kesbangpol/2022 perihal pengibaran Bendera Merah Putih, dengan ini Pemerintah Desa Bungkulan menghimbau khususnya kepada masyarakat Desa Bungkulan untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh tempat fasilitas umum, rumah pribadi, dan tempat usaha selama 1 (satu) bulan penuh mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022 dalam rangka menyambut HUT RI ke 77.
Demikian yang bisa disampaikan, atas perhatian dan pelaksanaannya kami ucapkan terima kasih.
Komentar atas HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Giat Imunisasi dan Sweping Imunisasi di Banjar Dinas Satria
- SELAMAT ATAS PELANTIKAN BUPATI KABUPATEN BULELENG MASA BAKTI TAHUN 2025-2030
- Kegiatan Lomba Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025, lomba pidarta dan mesatua Bali tingkat Sekolah Dasa
- Musyawarah Desa Khusus penyepakatan Calon Keluarga Penerima BLT Desa Tahun 2025
- Mari Ajak Balita Kita Ke Posyandu Bulan Vitamin A dan Obat Cacing
- Fogging di Wilayah Dauh Munduk Untuk Pencegahan Penyebaran DBD Pada Wilayah Sekitar
- Gotong Royong dan Sosialisasi Dari Puskesmas Sawan 1 Tentang DBD di SDN 2 Bungkulan