HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
03 Agustus 2022 09:18:24 WITA
Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 019.1/1883/VII /Kesbangpol/2022 perihal pengibaran Bendera Merah Putih, dengan ini Pemerintah Desa Bungkulan menghimbau khususnya kepada masyarakat Desa Bungkulan untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh tempat fasilitas umum, rumah pribadi, dan tempat usaha selama 1 (satu) bulan penuh mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022 dalam rangka menyambut HUT RI ke 77.
Demikian yang bisa disampaikan, atas perhatian dan pelaksanaannya kami ucapkan terima kasih.
Komentar atas HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Giat Imunisasi Dalam Rangka Memenuhi Target Cakupan Imunisasi Nasional Bayi dan Balita Desa Bungkula
- Pemeriksaan atas Kegiatan Pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Tahun 2024 Oleh Inspektorat
- Kegiatan Pelacakan Kematian Bayi Baru Lahir Dan Balita Di Banjar Dauh Munduk Dan Banjar Badung
- Kegiatan Posyandu Rutin Desa Bungkulan Banjar Dinas Dauh Munduk
- Kegiatan Kirab Pataka I Gusti Ngurah Rai Tiba Di Monumen Perjuangan Cura Dhira Wahana Bungkulan
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025.
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025.