HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
03 Agustus 2022 09:18:24 WITA
Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 019.1/1883/VII /Kesbangpol/2022 perihal pengibaran Bendera Merah Putih, dengan ini Pemerintah Desa Bungkulan menghimbau khususnya kepada masyarakat Desa Bungkulan untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh tempat fasilitas umum, rumah pribadi, dan tempat usaha selama 1 (satu) bulan penuh mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022 dalam rangka menyambut HUT RI ke 77.
Demikian yang bisa disampaikan, atas perhatian dan pelaksanaannya kami ucapkan terima kasih.
Komentar atas HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- SELAMAT MENYAMBUT HARI NATAL DAN TAHUN BARU 2025
- Penyaluran BLT Dana Desa Periode Bulan Desember Sebanyak 16 Keluarga Penerima Manfaat
- PENYALURAN PBP BAPPEDALITBANG KABUPATEN BULELENG UNTUK 243 KEPALA KELUARGA DI DESA BUNGKULAN
- Apresiasi Ibu dan Balita Rajin Hadir Setiap Bulan Ke Posyandu Selama Tahun 2024.
- Kunjungan Validasi Gizi Pengukuran Berat Badan dan Tinggi Badan Balita di Banjar Sema
- Fogging di Wilayah Banjar Dinas Ancak Pemdes Bungkulan Himbau Mayarakat Bersama Menjaga Lingkungan
- SINGA PINTER TRANSFORMASI DIGITAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BULELENG