HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
03 Agustus 2022 09:18:24 WITA
Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 019.1/1883/VII /Kesbangpol/2022 perihal pengibaran Bendera Merah Putih, dengan ini Pemerintah Desa Bungkulan menghimbau khususnya kepada masyarakat Desa Bungkulan untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh tempat fasilitas umum, rumah pribadi, dan tempat usaha selama 1 (satu) bulan penuh mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022 dalam rangka menyambut HUT RI ke 77.
Demikian yang bisa disampaikan, atas perhatian dan pelaksanaannya kami ucapkan terima kasih.
Komentar atas HIMBAUAN PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI FASILITAS UMUM UNTUK MENYAMBUT HUT RI KE 77
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kelas Ibu Hamil Pertemuan Ke 4 Di Banjar Dinas Badung
- PEMERINTAH DESA BUNGKULAN TERIMA KUNJUNGAN PETUGAS SENSUS EKONOMI 2026
- Agenda Rapat Rutin Evaluasi Kegiatan Bulanan Pemdes Bungkulan
- Kegiatan PosyanduPertama Bulan Juni Tahun 2026 Banjar Dinas Ancak
- Gerakan Bersih Sampah |Dalam Rangka Menyambut Bulan Bung Karno
- Gerakan Buleleng Bersih Sampah | Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2026
- Perbekel Desa Bungkulan Hadiri Kunjungan Bupati Buleleng Di TPA Bengkala














