Pemasangan Baliho Sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.
07 Maret 2023 13:21:55 WITA
Bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 3 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, Pemerintah Desa Bungkulan menyampaikan Perencanaan Desa Tahun 2023 dan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2022, dengan pemasangan Baliho sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.(07/03/2023)
Komentar atas Pemasangan Baliho Sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gerakan Buleleng Bersih Sampah di Lingkungan Pantai Banjar Dinas Kubu Kelod Desa Bungkulan
- Gerakan Buleleng Bersih Sampah oleh PemDes Bungkulan di sejumlah titik pantai di Desa Bungkulan.
- Musdes Khusus terkait Pembahasan dan Penyepakatan Perubahan APBDes Tahun 2026 Penggunaan Dana Desa
- Pemasangan Baliho Infografis APBDes 2026 Bertempat di Depan Kantor Desa Bungkulan
- Giat Posyandu Banjar Dinas Dauh Munduk 1 Pemberian Obat Cacing Serta Kunjungan Balita
- SKRINING SEHAT GRATIS oleh PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA dengan PEMDES BUNGKULAN.
- Musdes Penyepakatan dan Penetapan Ranperdes tentang LPRP APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Bungkulan.


.jpeg)
.jpeg)














