Pemasangan Baliho Sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.
07 Maret 2023 13:21:55 WITA
Bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 3 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, Pemerintah Desa Bungkulan menyampaikan Perencanaan Desa Tahun 2023 dan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2022, dengan pemasangan Baliho sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.(07/03/2023)
Komentar atas Pemasangan Baliho Sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persiapan Pelaksanaan Betonisasi Jalan di Wilayah Banjar Dinas Punduh Sangsit
- Penyaluran BLT Dana Desa Periode Bulan April Tahun 2025 Sebanyak 16 KPM
- KEGIATAN POSBINDU DI WILAYAH BANJAR DINAS DAUH MUNDUK.
- Kegiatan Posyandu di Banjar Dinas Dauh Munduk 1 dan 2
- Giat Posyandu dan Kelas Ibu Hamil di Banjar Dinas Punduh Sangsit Desa Bungkulan
- Imunisasi di Posyandu Banjar Dinas Sema Desa Bungkulan
- GIAT POSYANDU DI BANJAR DINAS ANCAK DAN SATRIA