Pemasangan Baliho Sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.
07 Maret 2023 13:21:55 WITA
Bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 3 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, Pemerintah Desa Bungkulan menyampaikan Perencanaan Desa Tahun 2023 dan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2022, dengan pemasangan Baliho sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.(07/03/2023)
Komentar atas Pemasangan Baliho Sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persembahyangan Bersama,Maturan Piuning dan Memohon Restu Desa Adat Bungkulan dan Sari Besikan.
- Koordinasi Kegiatan Posyandu Penurunan Pencegahan Stunting Tahun 2026 Desa Bungkulan.
- Musyawarah Desa Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026
- Posyandu Bulan Desember di Balai Banjar Dinas Alasharum
- Pemberian Barang Kepada Kelompok Wanita Sebanyak 20 Orang Berupa Barang pembuatan Kue
- Kegiatan Posyandu Dan Sosialisasi Ikatan Bidan Kabupaten Buleleng di Banjar Dinas Badung
- Penyaluran BLT Dana Desa Periode Bulan Terakhir Desember Tahun 2025


.jpeg)
.jpeg)











