Pemasangan Baliho Sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.
07 Maret 2023 13:21:55 WITA
Bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 3 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, Pemerintah Desa Bungkulan menyampaikan Perencanaan Desa Tahun 2023 dan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2022, dengan pemasangan Baliho sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.(07/03/2023)
Komentar atas Pemasangan Baliho Sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Giat Posyandu di Banjar Dinas Alasharum
- Kegiatan Gotong Royong Depan Balai Banjar Sema dan Monitoring dari Dinas Pekerjaan Umum
- Murembang Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP ) Tahun 2026
- Giat Posyandu Dilaksanakan di Banjar Dinas Badung
- Kegiatan Rapat Musdes, Penyekapatan Perubahan RKP dan Perubahan APBDes 2025.
- Upacara Melaspasin Kantor Perbekel Desa Bungkulan
- Telah disalurkan BLT Dana Desa Periode Bulan September Tahun 2025


.jpeg)
.jpeg)














