Pemasangan Baliho Sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.
07 Maret 2023 13:21:55 WITA
Bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 3 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, Pemerintah Desa Bungkulan menyampaikan Perencanaan Desa Tahun 2023 dan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2022, dengan pemasangan Baliho sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.(07/03/2023)
Komentar atas Pemasangan Baliho Sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan RCA (Rapid Convenience Assessment) dalam imunisasi 20 Balita Desa Bungkulan
- kegiatan Penginputan Perlinsos serta Pengaktifan IKD di Kantor Desa Bungkulan.
- Kegiatan Rembug Stunting Desa Bungkulan Serta Kesepakatan RKP Desa Bungkulan tahun anggaran 2027.
- Sweping imunisasi di Banjar Satria, Punduh Sangsit dan Dauh Munduk
- Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pemberian Sembako kepada Lansia.
- Kelas Ibu Hamil Pertemuan Ke 4 Di Banjar Dinas Badung
- PEMERINTAH DESA BUNGKULAN TERIMA KUNJUNGAN PETUGAS SENSUS EKONOMI 2026


.jpeg)
.jpeg)














