Pemasangan Baliho Sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.
07 Maret 2023 13:21:55 WITA
Bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 3 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, Pemerintah Desa Bungkulan menyampaikan Perencanaan Desa Tahun 2023 dan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2022, dengan pemasangan Baliho sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.(07/03/2023)
Komentar atas Pemasangan Baliho Sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MONUMEN PERJUANGAN CHURA DIRA WAHANA BUNGKULAN
- MONUMEN PERJUANGAN CHURA DIRA WAHANA BUNGKULAN
- Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koprasi Desa "Merah Putih" Desa Bungkulan
- Gerakan Resik Sampah Plastik Pemerintah Desa Bungkulan Peduli Lingkungan
- SELAMAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL 20 MEI 2025
- Posyandu dan Kelas Ibu Hamil di Banjar Dinas Punduh Sangsit
- Penyaluran BLT Dana Desa Periode Bulan Mei Tahun 2025 Sebanyak 16 Keluarga Penerima Manfaat