KATAKAN NO UNTUK NARKOBA!
13 Oktober 2020 11:15:39 WITA
Bungkulan Bebas Narkoba!
Kepala BNN Kabupaten Buleleng bersama staf, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabid Kesbangpol Kabupaten buleleng, hadir ke Desa Bungkulan untuk memberikan penguatan kepada Pemerintah Desa dan BPD, dalam menangkal Peredaran Narkoba di Bungkulan dan melakukan Tes urine kepada Perangkat Desa / BPD untuk menegaskan bahwa selaku Pemerintah Desa wajib memberikan contoh kepada masyarakatnya.
Perlu diketahui bersama bahwa Peraturan Desa Bungkulan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan penanggulangan Narkoba sudah ditetapkan dan diundangkan di Desa Bungkulan. Dengan adanya payung hukum Peraturan Desa tersebut, Pemerintah Desa tidak perlu lagi ragu untuk melakukan tindakan-tindakan Pencegahan terhadap Pengguna Narkoba.
Sekian dan terimakasih
Katakan TIDAK Pada Narkoba
Komentar atas KATAKAN NO UNTUK NARKOBA!
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN REALISASI KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2025
- Rapat Rutin Perangkat Desa bersama Perbekel Desa Bungkulan
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDesa Tahun Anggaran 2026
- Persembahyangan Bersama,Maturan Piuning dan Memohon Restu Desa Adat Bungkulan dan Sari Besikan.
- Koordinasi Kegiatan Posyandu Penurunan Pencegahan Stunting Tahun 2026 Desa Bungkulan.
- Musyawarah Desa Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026
- Posyandu Bulan Desember di Balai Banjar Dinas Alasharum














